EBAGOR LOGO NEW
  • Beranda
  • Berita
  • Sitaro Sulawesi Utara Diganjar Piagam Penghargaan Kabupaten Peduli HAM, Diterima Pj Bupati Joi Oroh

Sitaro Sulawesi Utara Diganjar Piagam Penghargaan Kabupaten Peduli HAM, Diterima Pj Bupati Joi Oroh

Jelang akhir tahun 2023, Kabupaten Kepulauan Sitaro kembali meraih prestasi.

Kali ini, daerah berjuluk Negeri 47 Pulau itu diganjar penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia atau HAM.

Penghargaan dalam bentuk piagam itu diterima langsung Penjabat Bupati Kepulauan SitaroJoi Oroh pada Senin (11/12/2023).

Dimana Kabupaten Kepulauan Sitaro menjadi salah satu dari 12 daerah di Sulawesi Utara (Sulut) yang mendapat piagam Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia itu.

Proses penyerahan yang berlangsung di kantor gubernur Sulawesi Utara itu digelar di sela-sela peringatan Hari HAM sedunia ke-75 tahun.

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey yang ikut hadir dan menerima penghargaan bagi Pemerintah Provinsi mengungkapkan tujuan yakni untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

“Jadikan penghargaan sebagai pemicu untuk kedepan lebih meningkatkan sosialisasi hukum kepada semua masyarakat,” ungkap Dondokambey.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun berharap kedepan Kabupaten dan Kota Peduli HAM bisa meningkat menjadi Kabupaten/Kota Sangat Peduli HAM.

“Sementara tiga daerah yang belum mendapatkan piagam tahun ini, pada tahun depan diharapkan bisa meraih penghargaan,” ungkap Ronald.

Sementara itu, Pj Bupati Sitaro Joi Oroh menyampaikan kebanggannya dan berterimakasih kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenkumham serta jajaran terkait termasuk masyarakat Sitaro.

Capaian ini kata Oroh, menjadi sebuah kebanggan karena dari 15 Kabupaten dan Kota di Sulawesu Utara, Sitaro bisa masuk dalam kategori Peduli HAM.

“Ini kebanggan ya, karena tidak semua bisa dinobatkan sebagai daerah Peduli HAM, artinya dengan penghargaan ini kita di akui dalam hidup bermasyarakat yang taat pada hukum serta saling menghargai,” ucapnya.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhkumham) Yasonna H Laoly resmi menetapkan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM).

Ini ditetapkan sesuai dengan surat keputusan dengan nomor M.HH-03.HA.02.01.01 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Dalam surat itu disebutkan untuk Provinsi Sulawesi Utara dari 15 Kabupaten dan Kota, 12 di antaranya ditetapkan sebagai daerah Peduli HAM, kecuali Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Talaud.

Penetapan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menkumham Nomor 22 tahun 2021 tentang kriteria Kabupaten dan Kota Peduli HAM dan perlu menetapkan daerah tersebut sebagai peduli HAM.

Ini juga telah melalui penelaan data dari Tim Verifikasi bersama Tim Penilai terhadap data penilaian Implementasi HAM yang telah disampaikan Pemerintah daerah. (HER/Adv)

Source: manado.tribunnews.com

 

SHARE

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Telegram