Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemilihan Bupati, Wakil Bupati, Gubernur, dan Wakil Gubernur dapat berjalan dengan adil dan transparan.
“Sebagai pelayan masyarakat, ASN harus menjunjung tinggi integritas dan netralitas. Kami berharap setiap pegawai dapat menghindari keterlibatan politik praktis dan fokus pada tugas utama mereka,” ungkap Denny.
Denny juga menekankan pentingnya ASN untuk tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka. Ia berharap para pegawai negeri sipil tidak hanya sekadar mematuhi peraturan, tetapi juga proaktif dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada yang berkualitas.
“Dalam hal ini, saya mengajak ASN untuk turut serta dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam pemilu, serta bagaimana memilih dengan cerdas dan bertanggung jawab,” bebernya.
Lebih lanjut, Denny mengungkapkan bahwa setiap ASN akan diawasi secara ketat untuk memastikan bahwa tidak ada tindakan yang melanggar prinsip netralitas. “Kami akan melakukan evaluasi berkala untuk memastikan bahwa ASN di Kabupaten Sitaro menjalankan tugasnya tanpa adanya pengaruh dari kepentingan politik tertentu,” tambahnya.
Source: kumparan.com